Dengan disahkannya Undang-undang Tax Amnesty dan diterbitkan petunjuk pelaksanaannya dipastikan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi wajib pajak untuk memenuhi seluruh kewajiban perpajakan yang belum dilaksanakan dengan memperoleh fasilitas khusus dengan membayar uang tebusan yang sangat minimal dengan jaminan berupa hilangnya risiko pemeriksaan/pengusutan tindak pidana perpajakan atas seluruh kewajiban yang belum dilaksanakan tersebut Untuk memahami lebih tuntas...[...]
Baca selengkapnya di: Workshop Tax Amnesty